Sertifikasi Meningkatkan Daya Saing
visi & misi
Visi
Menjadi Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang independen, transparan, kredibel dan terpercaya untuk menjamin pelaksanaan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Misi
Melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata
Memelihara dan menjaga standar sertifikasi usaha pariwisata
Menjaga kepercayaan masyarakat/konsumen atas standar usaha pariwisata yang beroperasi dengan kelayakan
DATA LEMBAGA
Nama : Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Karsa Bhakti Persada disingkat LSUP Karsa Bhakti Persada
Kedudukan : Jl. Sukabumi No. 42 Bandung, Jawa Barat – 40271
Telepon : 022 – 7200593
Email : karsabhaktipersada.bdg@gmail.com
Nomor Akreditasi : LSPr - 125 - IDN
ACUAN NORMATIF
Persyaratan yang menjadi acuan normatif dalam operasional LSUP Karsa Bhakti Persada adalah :
SNI ISO/IEC 17065:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, pelayanan dan jasa
KAN U - 03 Rev 2 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi Komite Akreditasi Nasional
KAN K - 08.07 tentang Persyaratan Tambahan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata
KAN K - 08.07.01 tentang Persyaratan Tambahan Akreditasi LSUP CHSE
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Peraturan Badan Standardisasi Nasional nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas peraturan Badan Standardisasi nomor 4 tahun 2020 tentang skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor Jasa, Lampiran IV
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
SNI 9042:2021 tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata